REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengumumkan status Gunung Guntur naik dari normal menjadi waspada, Jumat (30/8) , karena peningkatan aktivitas.
Kepala BPBD Kabupaten Garut Dikdik Hendrajaya mengatakan bahwa peningkatan status gunung api terbesar di Garut itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sejak pukul 16.00 WIB. "Dengan peningkatan status ini warga diimbau tetap tenang karena radius aman 2 kilometer dari kawah puncak gunung," kata Dikdik.
Surat tersebut, kata Dikdik, menyebutkan aktivitas kegempaan yang tercatat 1--7 Agustus 2013 terjadi enam kali gempa vulkanik dalam dan empat kali gempa vulkanik dangkal, kemudian 29--30 Agustus empat kali gempa vulkanik dalam, empat kali gempa vulkanik dangkal, dan dua kali gempa tektonik jauh.
"Dengan peningkatan status menjadi waspada tersebut BPBD Garut menetapkan siaga 24 jam untuk memantau terus Gunung Guntur," katanya.
Selanjutya BPBD, kata Dikdik, menginstruksikan kepada camat sekitar kaki Gunung Guntur, yakni Kecamatan Tarogongkaler, Leles, Banyuresmi, dan Tarogongkidul untuk menyosialisasikan kembali peningkatan status gunung kepada masyarakat.
Rencana yang sedang disiapkan BPBD, lanjut Dikdik, koordinasi dengan unsur Polri/TNI untuk melakukan kegiatan sosialisasi ancaman bahaya setiap tingkatan status gunung. "Untuk status waspada masih aman, jadi warga maupun wisatawan Cipanas Garut jangan panik," jelas Dikdik.
Terakhir kali status Gunung Guntur menunjukan peningkatan aktivitas dan berstatus waspada, 2 April 2013, status gunung normal kembali pada tanggal 7 Mei 2013.