Jumat 30 Aug 2013 21:42 WIB

KPK Belum Beri Izin Dada Rosada Hadiri Sertijab Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8). ( Republika/ Wihdan)
Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8). ( Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberi sinyal memberi izin Wali Kota Bandung H Dada Rosada menghadiri serah terima jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Ridwan Kamil-Oded M Danial, 16 September 2013.

"Belum ada kepastian Pak Dada bisa hadir atau tidak, tapi kami sudah meminta ke KPK untuk menunda penahanan hingga masa jabatan Pak Dada berakhir," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Erwan Setiawan di Bandung, Jumat (30/8).

Erwan menyebutkan, permintaan tersebut ia sampaikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Dada resmi ditahan KPK. "Beliau kan ditahan hinga 20 hari, 7 September seharusnya bebas, namun kami tidak tahu apakah penahanan itu diperpanjang atau tidak," katanya.

Hanya saja apabila setelah tanggal 7 September Dada Rosada masih ditahan, Erwan mengungkapkan akan membicarakan mengenai hal itu dengan pimpinan yang lain.

"Kita menghormati proses KPK, syukur-syukur apabila Pak Dada diizinkan. Kita hanya berharap saja, tidak bisa memaksakan. Jadi belum ada kepastian hingga sekarang," kata dia menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement