Jumat 30 Aug 2013 17:45 WIB

Soal Tudingan Nazaruddin, Mendagri: Mana Buktinya?

Gamawan Fauzi
Foto: Antara
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan anggaran pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jauh hari sebelum proyek dimulai, Kemendagri menyurati produsen untuk menanyakan berapa harganya. Berdasarkan itu panitia (lelang) kemudian merumuskan harga lalu dikirimkan ke BPKP," kata Gamawan, Jumat (30/8).

Untuk itu, ia meminta M Nazaruddin membuktikan tuduhan penggelembungan anggaran proyek e-KTP yang ditujukan ke Gamawan. Ditegaskan Gamawan, setelah mendapat tanggapan atas rekomendasi harga dari BPKP, tim pengadaan proyek tersebut kemudian membawa draft tersebut ke KPK untuk diperiksa.

"Setelah dari BPKP saya buat surat ke KPK, minta tolong agar dikawal dan dikritisi konsep (pengadaan e-KTP) ini. Hasil audit di BPKP juga sudah kami perlihatkan ke KPK," ujar Gamawan.

Gamawan meminta terpidana kasus suap Wisma Atlet Nazaruddin untuk membuktikan tudingannya mengenai dugaan penggelembungan anggaran pengadaan e-KTP hingga 45 persen dari nilai proyek bernilai Rp 5,8 triliun itu.

"Dia menyebut 45 persen itu kan artinya dia sudah menghitung, saya minta mana buktinya (penggelembungan) itu," kata Gamawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah proses tender, draft proyek tersebut masih dibawa lagi ke BPKP untuk diaudit. "Untuk menjaga kehati-hatian, saya minta lagi hasil tender itu untuk diaudit lagi sebelum saya tandatangani, dua pekan itu ada di BPKP, tambah Gamawan.

Sebelumnya, mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut menuding Mendagri menerima imbalan atau "fee" atas pengadaan proyek e-KTP yang dimulai pelaksanaannya sejak 2011.

"Ada yang ditransfer, ada yang ke Sekjen-nya, ada yang ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), semuanya dijelaskan secara detail. E-KTP, Mendagri terima berapa, nanti biar KPK jelaskan uang mengalir, terima berapa, adiknya yang terima, transfer di mana," papar Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (29/8).

Nazaruddin mengaku memiliki sejumlah bukti keterlibatan para pejabat di lingkungan Kemendagri dan anggota DPR terkait dugaan upaya penggelembungan anggaran pengadaan e-KTP tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement