Kamis 29 Aug 2013 19:49 WIB

'Tanpa DPD-DPR Sejajar, Pembangunan Terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, tanpa adanya DPD RI yang kokoh dan kuat sejajar dengan DPR RI dan pemerintah, maka pembangunan hanya terkonsentrasi di pulau Jawa dan Sumatera.

Jumlah penduduk di kedua pulau itu terbanyak, di Jawa penduduknya 50 persen, di Sumatera 25 persen, baru sisanya tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Padahal, kata Irman, DPR itu keterwakilannya berdasarkan banyaknya jumlah penduduk. Kalau jumlah penduduk yang paling banyak di Jawa dan Sumatera, maka suara yang paling banyak diwakili itu penduduk Jawa dan Sumatera.

"Akibatnya pembangunan banyak terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera. Makanya dibutuhkan lebih banyak peran dan ruang bagi DPD untuk mewakili warga di daerah lain agar pembangunan merata," kata Irman di Universitas Hasnuddin, Makassar, Kamis, (29/8).

Tiga provinsi di Jawa yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, kata Irman, jumlah penduduknya saja hampir separuh dari penduduk Indonesia. Makanya daerah yang yang wilayahnya luas seperti Sulawesi, Riau, malah sedikit wakilnya di DPR karena jumlah penduduknya juga sedikit.

Untuk itu, Irman menerangkan, DPD ini dibutuhkan untuk mewakili daerah, seperti Sulawesi. "Perlu dicermati, pemberontakan yang terjadi pada akhir Orde Baru seperti gerakan separatisme di Papua dan Aceh disebabkan oleh tidak ada pemerataan pembangunan di daerah,  ini soal keadilan," katanya menerangkan.

Saat ini, ujar Irman, keterwakilan daerah sudah lebih baik dengan adanya DPD dari pada saat Orde Baru. Namun pada tingkat tataran kebijakan, dalam pembuatan undang-undang DPD belum dilibatkan, padahal dalam membuat undang-undang yang berkaitan dengan sektor daerah membutuhkan masukan dari DPD.

Menurut Irman, jika DPD diberi ruang yang luas  maka kesenjangan pembangunan antara Jawa, Sumatera, dengan daerah lain bisa diminimalisir.

"Ke depan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), proses legislasi model tripartit harus melibatkan DPD, DPR, dan Presiden. Apabila ini dilaksanakan, maka pembangunan daerah bisa dilakukan dengan lebih baik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement