REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan sebanyak 1.637 surat suara khusus pemilih yang tunanetra di Pamekasan, Madura, pada Pilkada Gubernur Jatim, 29 Agustus 2013.
Komisioner KPU Pamekasan pada Kelompok Kerja Logistik dan Keuangan Nuzulul Qurnain, Rabu menjelaskan surat suara untuk pemilih yang tunanetra itu juga telah didistribusikan ke masing-masing panitai pemungutan suara (PPS).
"Jumlah surat suara sebanyak 1.637 lembar itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Pamekasan ini," kata Nuzulul Qurnain.
Satu TPS, kata dia, mendapatkan jatah sebanyak satu lembar surat suara untuk calon pemilih tunanetra sebagai persiapan. Sebab di Pamekasan sendiri tidak terdata secara jelas, jumlah pemilih yang mengalami tunanetra untuk masing-masing desa.
Sehingga, sambung dia, pihak KPU Jatim akhirnya menetapkan kebijakan, jumlah surat suara untuk tunanetra sama dengan jumlah TPS.
"Kalau misalnya di satu TPS nantinya jumlah pemilih tunanetra lebih dari satu orang, kemungkinan akan kami ambilkan dari TPS terdekat yang tidak ada pemilih tunanetranya," terang Nuzulul Qurnain.
Pada pelaksanaan pilkada Gubernur Jatim kali ini, KPU juga menyediakan TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pamekasan. Di Lapas itu ada dua TPS yang diperuntukkan bagi penghuni lembaga itu untuk menggunakan hak pilihnya.
"Kami sengaja membentuk dua TPS khusus disana, karena kapasitas penghuni Lapas melebihi dari ketentuan maksimal dalam satu TPS, yakni 600 orang," kata Nuzulul Qurnain menjelaskan.