Selasa 27 Aug 2013 23:18 WIB

Survei: 80 Persen Caleg DPRD Karimun Pengangguran

RILIS CALEG ICW: Seorang pria memperhatikan Daftar Caleg Sementara dari situs milik KPU di Jakarta, Ahad (30/6). Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Foto: REPUBLIKA/EDWIN DWI PUTRANTO
RILIS CALEG ICW: Seorang pria memperhatikan Daftar Caleg Sementara dari situs milik KPU di Jakarta, Ahad (30/6). Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN, KEPRI -- Berdasarkan hasil survei Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Bangsa Indonesia, sekitar 80 persen dari 346 calon anggota legislatif DPRD Karimun adalah pengangguran.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Bangsa Indonesia (LSM ABI), M Rahman, di Tanjung Balai Karimun, Selasa, mengatakan, kondisi tersebut akan berpengaruh besar terhadap kebijakan publik yang kelak akan diambil oleh calon anggota legislatif (caleg), ketika mereka terpilih menjadi anggota DPRD Karimun periode 2014-2019.

"Prediksi kami kelak ketika para caleg pengangguran itu berhasil duduk, mereka terlebih dahulu akan mengedepankan kepentingan pribadi untuk meningkatkan kesejahteraan dirinya sendiri daripada memperjuangkan kepentingan bersama demi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, imagi yang muncul pada pemilihan legislatif mendatang bukanlah pemilihan untuk mencari para wakil rakyat terbaik yang diusung oleh 12 partai politik peserta pemilu.

"Namun ajang untuk mencari pekerjaan, para kader partai politik yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Ironisnya dalam rangka mencari pekerjaan itu mereka selalu 'menjual' visi misi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.

Lebih lanjut dia merincikan dari 346 jumlah total caleg yang tercatat dalam DCT, sekitar 120 orang di antaranya adalah perempuan.

"Dari total jumlah caleg perempuan itu, hanya tiga orang di antaranya yang memiliki pekerjaan tetap," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari jumlah caleg yang tercatat dalam DCT, sekitar 23 di antaranya menggunakan ijazah paket C untuk memenuhi persyaratan adminsitrasi sebagai caleg, dan beberapa lainnya diprediksi kelak akan bermasalah hukum, karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan administrasi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement