Selasa 27 Aug 2013 19:12 WIB

KCJ Klaim Warga Sudah Paham Tiket Harian Berjaminan

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: A.Syalaby Ichsan
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (17/9). PT. KAI berencana menaikkan tarif KRL commuterline Jabodetabek sebesar Rp.2000 per 1 Oktober 2012 mendatang, untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna angkutan tersebut.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (17/9). PT. KAI berencana menaikkan tarif KRL commuterline Jabodetabek sebesar Rp.2000 per 1 Oktober 2012 mendatang, untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna angkutan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menyatakan, sebagian besar penumpang reguler saat ini sudah mengerti penggunaan tiket harian berjaminan (THB) yang baru diterapkan pada 22 Agustus lalu.

Menurut PT KCJ, hal itu bisa terlihat dari jumlah penumpang yang melakukan refund atau pengembalian kartu untuk mendapatkan kembali uang jaminan.

Humas PT KCJ Eva Chairunnisa mengatakan, jika dilihat dari data penjualan, saat ini pengguna THB per hari ada 300 ribu.

"Paling yang melakukan //refund// hanya sekitar 30 persen saja, sisanya dipakai lagi. Artinya penumpang sudah tahu bahwa THB bisa dipakai lagi, tinggal diisi tarif dan tidak perlu bayar uang jaminan lagi," kata dia, Selasa (27/8). 

Mengenai antrian yang panjang di loket pada saat jam-jam sibuk, Eva mengatakan bahwa hal tersebut wajar terjadi. Namun demikian, dia tetap menyarankan pada penumpang yang tidak mau mengantre lama untuk menggunakan kartu berlangganan atau multitrip.

Sebab, dengan menggunakan kartu tersebut, penumpang bisa langsung menuju gate masuk tanpa perlu datang lagi ke loket. 

Salah satu penumpang, Agustina mengaku sudah mengerti dengan aturan main dalam sistem THB tersebut. Perempuan yang berprofesi sebagai dokter ini juga mengaku lebih setuju dengan adanya sistem jaminan dalam pembelian tiket. "Ya bagus lah, jadi lebih rapih," ujar warga Bogor ini.

Meski demikian, penumpang lain, Hanafi, masih belum paham dengan sistem yang baru diterapkan pada 22 Agustus lalu itu. "Wah saya enggak tahu kalau kartunya bisa dipakai lagi. Tapi bagus lah, supaya masyarakat jadi lebih hati-hati lagi jaga kartunya," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement