Selasa 27 Aug 2013 18:26 WIB

Nazaruddin Mengaku Pernah Diancam Bom Molotov

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Nazaruddin
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin mengaku pernah menerima ancaman terkait berbagai proyek yang terindikasi korupsi. 

Ancaman itu dari peledakan bom molotov di depan rumah Nazaruddin di daerah Pejaten, Jakarta Selatan hingga didatangi sel tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Rumahnya Nazaruddin sudah dikirim bom molotov. Di sukamiskin saja bisa nembus kok," kata kuasa hukum Nazar, Elza Syarief yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

Elza menambahkan dalam memberikan pernyataan ia juga harus tetap menjaga keselamatan jiwa Nazar dan keluarganya. Ia mengakui Nazaruddin dan keluarganya selama ini mendapatkan ancaman. 

Sayangnya, Elza enggan mengungkapkan pengancam tersebut. Namun, ia mengaku telah menyerahkan data pengancam tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Elza menyontohkan bentuk ancaman itu pernah ada yang mengancam Nazaruddin untuk mati. Rumah Nazar yang berada di Pejaten, Jakarta Selatan juga pernah dikirimkan bom molotov. Bahkan Nazaruddin pun pernah didatangi ke sel tahanannya di Lapas Sukamiskin.

"Didatengin Nazarnya, iya didatangi. Jadi saya jelasin saja, saya mohon doa pada publik, supaya doakan dia, dia selamat-selamat saja," harapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement