REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Penyelenggaraan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung periode 2014-2019 belum jelas kapan akan digelar, namun baliho, spanduk, dan banner, pasangan cagub/cawagub kian marak betebaran di wilayah Lampung.
Lima pasangan cagub/cawagub Lampung yang sudah lolos verifikasi di KPU beberapa bulan lalu, yakni Amalsyah Tarmizi-Gunadi Ibrahim (Amal berGuna), Alzier Dianis Thabranie-Lukman Hakim (Aman), Herman HN-Zainuddin Hasan (Manzada), Berlian Tihang-Mukhlis Basri (Berilmu), dan Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri (Ridho Berbakti).
Pemasangan baliho kandidat kian marak di tengah kota dan pelosok kota, termasuk di wilayah kabupaten. Para cagub gencar mensosialisasikan diri lewat media-media luar yang diam di pohon, dinding rumah orang, bahkan kotak sampah, dan bergerak seperti mobil angkot dan bus. Pemandangan kota dan daerah semakin semrawut.
Menurut Wanda, warga Wayhalim, poster, baliho, dan banner cagub/cawagub yang terpasang di ruang publik mengganggu kenyamanan warga dan memperburuk wajah kota. Selain itu, ia mengatakan, jadwal kapan pilgub dipercepat digelar juga belum jelas, sudah menggunakan ruang publik untuk sosialisasi.
"Yang berwenang harus menindak ini dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan daerah. Jangan hanya rakyat kecil pasang iklan tersembunyi saja yang dicopot bannernya," kata pengacara ini. Ia mempertanyakan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, yang tidak tegas menindak pemasangan poster, baliho, dan spanduk secara semrawut. Mestinya, kata dia, aparat Satpol PP mencopot dan menurunkan atribut calon tersebut setiap hari.
Berbeda dengan di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), pemantauan beberapa waktu lalu, tidak ada satu pun atribut cagub/cawagub Sumsel yang terpasang di ruang publik. Jalan-jalan protokol dan pemukiman penduduki kota bersih dari atribut calon.