Selasa 27 Aug 2013 07:04 WIB

Wali Kota Yogya dan Wakilnya Nikmati Mobdin Baru Rp 1 M

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Mobil dinas (ilustrasi).
Foto: Antara/Zainuddin MN
Mobil dinas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta dan Wakilnya tahun ini menikmati mobil dinas (mobdin) baru. Anggaran yang disediakan untuk pembelian Mobdin baru tersebut mencapai Rp 1 Miliar dari APBD setempat.

Bahkan kedua mobdin untuk orang nomor satu dan dua di Kota Yogyakarta ini sudah dibeli sejak Juli 2013 lalu.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, menikmati mobdin baru berupa Honda All New Accord seharga Rp 550 juta dan Wakilnya Imam Priyono menggunakan mobdin baru Mitsubishi Pajero Sprot Limited Dakkar seharga Rp 465 juta.

Sementara mobdin Wali Kota sebelumnya yaitu Sang Yong Rexton dan mobdin Wakilnya Honda CR-V dipensiunkan setelah dipakai sejak 2001 lalu.

"Pembelian mobdin ini sudah sesuai dengan Perwal no 46/2010 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemkot," ujar Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota, Hari Satyowacono, Senin (26/8).

Menurut dia melalui Perwal tersebut disebutkan standar mobil wali kota memiliki volume silinder di atas 2.500 cc dan mobil wakilnya 2 ribu cc. Selain itu mobdin wali kota dan wakilnya sudah berumur tujuh tahun lebih segingga wajar jika dilakukan penggantian.

Mobil dinas baru Haryadi Suyuti sudah mulai digunakan untuk kegiatan operasional pekan lalu. Haryadi menggunakan mobdin barunya dengan nopol AB 1 A saat menghadiri acara launcing Jogja Digital Valley di Sagan.

Sedangkan mobil Pajero Sport milik Imam Priyono hari ini (kemarin) tampak diparkir di samping ruang kerjanya.

Dengan dibelinya dua mobdin baru ini maka Pemkot Yogyakarta hingga Juli 2013 telah membeli 11 Mobdin baru untuk operasional tujuh di antaranya untuk camat.

Sedangkan, pada anggaran perubahan 2013 Pemkot mengusulkan penambahan 14 mobil dinas dan mobil operasional baru.

Rencananya dua mobil dinas baru jenis mini MPV seperti Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia diusulkan untuk mengganti mobil dinas lama milik Kepala Dinlopas dan Kepala Dinsosnakertrans.

"Mobil dinas keduanya sudah masuk kategori lawas, yakni Kijang keluaran 1999. Ini semata demi pertimbangan efisiensi karena tidak bisa dipungkiri biaya operasional mobil lama pasti lebih besar," ujar Hari.

Sementara, pengadaan kendaraan operasional yang diusulkan pada anggaran perubahan tahun ini adalah dump truck, pick up serta beberapa kenis kendaraan lainnya.

Terpisah Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Zuhrif Hudaya mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan adanya kendaraan dinas baru bagi Wali kota dan Wakilnya itu.

Selain usia kendaraan yang sudah cukup tua, memprioritaskan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat juga menjadi alasan pihaknya menyepakati program tersebut.

Zuhrif menjelaskan, pihaknya justru akan melihat secara detail usulan kendaraan dinas lainnya. Menurut dia, mobil kepala dinas belum perlu ada penggantian mengingat kendaraan yang sudah ada masih cukup optimal. Apalagi, wilayah Kota Yogyakarta dan juga DIY dapat dijangkau dengan kendaraan yang tersedia.

"Mobil Wali kota dan Wawali memang harus mensejajarkan dengan kendaraan dinas kepala daerah lainnya. Tetapi untuk mobil bagi kepala dinas urgensinya seperti apa. Lebih baik memperbanyak mobil operasional," katanya menerangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement