Senin 26 Aug 2013 10:00 WIB

Tiga Perakit Senjata Api Kembali Ditangkap

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Senjata Rakitan yang disita aparat (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Senjata Rakitan yang disita aparat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi kembali menangkap tiga perakit senjata api. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua orang terkait perakitan senjata api di pabrik di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Dua orang pertama yang ditangkap adalah Asep Barkah (36) dan Aok Dahroh (40). Keduanya ditangkap Sabtu (24/8), lantaran memasok senjata dan amunisi kepada Aris, pemilik ratusan amunisi di TMII. Sementara tiga perakit yang baru tertangkap adalah Yopi Maulana (31), Dede Supriyatna (47),dan Yona Martiana (25).

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menjelaskan, penangkapan ketiganya berkat penyisiran yang dilakukan petugas pada Ahad (25/8).

"Ketiganya masih ada kaitan dengan Aris pemilik ratusan amunisi di TMII," ungkapnya, Senin (26/8).

Dari penangkapan mereka, polisi amankan peralatan bubut pembuat senjata dan menyita berbagai macam senjata api serta amunisinya. "Kita masih terus lakukan pengembangan," kata Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement