Ahad 25 Aug 2013 14:15 WIB

Putuskan Jamkesda, Pemkot tak Kordinasi dengan DPRD

Rep: Nurhamidah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kartu Peserta Jamkesda
Kartu Peserta Jamkesda

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyesalkan keputusan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang terkait pemutusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada lima rumah sakit.

Empat dari lima tergabung dalam Sakit Sari Asih Group, keputusan tersebut dinilai merugikan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Herry Rumawatine menuturkan, dalam mengeluarkan keputusan tersebut Pemkot tidak melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada DPRD.

“Sangat kami sesali, itu keputusan tergesa-gesa tanpa kordinasi terlebih dahulu. Alasannya kenapa disetop mendadak?” paparnya pada Republika, Ahad (25/8). Ia mengaku sudah melakukan hearing kepada Dinkes Kota Tangerang untuk menanyakan alasan yang tepat terkait pemutusan Jamkesda tersebut.

Menurut Herry, saat dikonfirmasi kepada Dinkes bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan dari wali kota Tangerang. Pemutusan Jamkesda kepada lima rumah sakit tersebut merugikan kepentingan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Padahal, DPRD berencana akan menambah biaya untuk anggaran kesehatan masyarakat. Rencana anggaran tersebut bahkan sudah ada ditandatangani ada Mou-nya pada akhir Desember nanti. 

“Dinkes mengatakan rumah sakit yang diputus memiliki tagihan paling tinggi, padahal yang paling tinggi tagihannya pertama RSUD Kabupaten, kedua RS Medika, baru ketiga RS Sari Asih Group,” tuturnya.

Menurutnya kelima rumah sakit tersebut diantaranya RS Hermina tapi itu mengundurkan diri untuk kerja sama. Sedangkan untuk keempat RS yang tergabung dalam Sari Asih Group diantaranya RS Ar-Rahmah, RS Sari Asih Karawaci, RS Sari Asih Ciledug, dan RS Sari Asih Sangiang.

Bahkan untuk RS Sari Asih Sangiang jumlah tagihannya tergolong kecil hanya sekitar Rp 200 juta tetap diputus juga.

Atas pemutusan kerjasama tersebut, Herry menilai untuk pihak rumah sakit tidak akan merasa dirugikan. Sebab tidak semua rumah sakit swasta mau melakukan kerja sama dengan Pemkot untuk pengobatan kelas tiga.

Sehingga, keputusan tersebut jelas akan merugikan masyarakat. Seharusnya, ada penyampaian alasan yang lebih logis kepada masyarakat kenapa adanya pemutusan mendadak kepada rumah sakit tersebut.

 

 

“Nuansa politisnya kental, sangat kita sayangkan. Ini tidak boleh seperti itu,” ungkapnya. Seperti diketahui, Arief R. Wismansyah merupakan pemilik dari RS Sari Asih Group yang maju sebagai calon wali kota Tangerang pada Pemilukada 31 Agustus nanti. Dengan adanya keputusan tersebut, pembahasan APBD perubahan oleh DPRD disetop terlebih dahulu untuk mengkaji keputusan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Lilly Indrawati memaparkan kelima rumah sakit tersebut menyerap anggaran paling besar untuk program kesehatan gratis warga. RS Sari Asih dikatakan menyerap anggaran paling banyak seperti RS. Ar-Rahmah yang menyerap Rp 10 miliar.  “Anggaran sudah habis. Alokasi Rp 50 miliar untuk program ini sudah terserap semuanya. bahkan sudah ada hutang Rp40 miliar ke rumah sakit," katanya, Rabu (21/8/2013).

 

 

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim menolak berkomentar saat ditanyakan terkait pemutusan program Jamkesda pada lima rumah sakit termasuk RS Sari Asih Group. “No komen,” singkatnya pada Kamis (22/8). Saat ini Pemkot Tangerang sedang merampungkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang. 

 

 

 

Rumah sakit tersebut rencananya tanpa kelas pertama di Indonesia tersebut diperkirakan selesai pada September 2013. Menurutnya, semua rumah sakit bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat baik itu program Jamkesda atau bukan. Apabila RSU tersebut sudah jalan maka pelayanan kesehatan gratis akan diarahkan pada RSU Kota Tangerang. N C12/Nurhamidah

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement