REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pemilik senjata api dan sejumlah amunisi peluru yang ditinggalkan di penginapan Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, berhasil diringkus aparat kepolisian. Pelaku berinisial 'A' itu ternyata juga memiliki ribuan perluru di kontrakannya di Bandung.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan polisi langsung melakukan penggeledahan ke kontrakan 'A' setelah pelaku tertangkap di sebuah hotel di kawasan Bandung pada Jumat (22/8) malam.
Penggeledahan kontrakan pelaku dilakukan setelah 'A' mengaku masih menyimpan ribuan peluru di kontrakannya. Polisi langsung bergerak menuju kontrakan 'A' yang berada di daerah Cicendo, Bandung, Sabtu (24/8) malam.
Aparat menemukan tiga kardus berisi peluru dalam penggeledahan tersebut. ''Dalam tiga kardus tersebut ditemukan dua ribu perluru,'' kata Herry pada Ahad (25/8).
Selain menemukan dua ribu peluru, penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat itu mendapati dua butir peluru dengan dua jenis kaliber yang berbeda yakni kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm.