REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan bantuan sebesar Rp 1,4 miliar pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Tercatat di antaranya 275 orang menderita cacat berat, 98 orang lansia dan 20 orang mantan pekerja seks komersil (PSK).
Bantuan untuk penderita cacat berat sebanyak Rp 300 ribu per orang selama 12 bulan. Dan ada juga dana untuk delapan pendamping senilai Rp 6 juta per tahun per orang. Sedangkan untuk lansia terlantar memperoleh Rp 200 ribu selama satu tahun, ditambah bantuan makanan pada 20 lansia lainnya Rp 20 juta.
Bantuan juga diberikan pada tuna sosial sebesar Rp 122.500.000. Riciannya yakni modal usaha bagi eks PSK sebanyak 20 orang, masing-masing menerima Rp 2 juta. Ditambah bantuan peralatan usaha ekonomi produktif Rp 3,3 juta. Selain itu, bantuan makanan bagi sembilan anak dengan HIV/Aids Rp 500 ribu per orang.
PLT Gubernur Jatim Rasiyo mengatakan, PMKS yang dinilai sudah tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan produktifitas perlu mendapat tunjangan serta bantuan. Dia juga meminta agar masyarakat lebih menaruh perhatiannya pada mereka.
"Para mantan pekerja seks juga diharap tidak kembali ke jalan lamanya. Bahkan, bila usaha mereka nanti berhasil Pemprov berjanji akan menambah modal Rp 5 – 10 juta," kata Rasiyo usai penyerahan di Balairung Pondok Pesantren Pamosda, Tanjung Anom, Nganjuk, kemarin.
Dia menambahkan, PMKS merupakan bagian dari masalah kemiskinan. Menurutnya, ada 493.004 keluarga yang masuk katagori rumah tangga sangat miskin. Dengan melakukan program bantuan sosial tersebut, dia menyatakan, Jatim telah berkontribusi menurunkan angka kemiskinan 30,35 persen di 2012 lalu.