Rabu 21 Aug 2013 15:43 WIB

Rudi Rubiandini Bantah Sekjen Kementerian ESDM Terlibat Kasus Suap

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka suap yang juga Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini sebagai tersangka. Kepada wartawan, Rudi membantah adanya keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.

"Tidak, tidak ada hubungannya sama sekali," kata Rudi Rubiandini saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8).

Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait penyidikan kasus suap yang diberikan Simon Gunawan Tanjaya dari Kernel Oil Ple Ltd kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Penyitaan dilakukan terhadap sejumlah dokumen, batangan emas, motor gede merk BMW, uang dalam bentuk Dolar AS dan Dolar Singapura.

Salah satunya penyidik menyita uang sebesar 200 ribu Dolar AS di ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Namun KPK belum menyebutkan dugaan keterlibatan Waryono dengan uang yang disita tersebut yang diduga terkait dengan kasus suap Rudi.

KPK sendiri belum mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap Waryono sebagai saksi dalam kasus ini. KPK selalu berkelit jika tim penyidik memerlukan keterangannya maka penyidik akan memanggilnya untuk diperiksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement