REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Direktur Rumah Sakit Sari Asih, Karawaci Kota Tangerang, dr Mahruzzaman Naim, Sp.A mengatakan, sudah menerima surat dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang terkait keputusan penghentian program Jaminan Kesehatan Daerah.
“Surat datang kemarin sore, isinya kami dilarang melayani pasien untuk program Jamkesda berlaku mulai hari ini pukul 00.00 WIB,” paparnya di RS. Sari Asih Karawaci. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan sepihak sebab sebelumnya tidak ada pertemuan maupun pemberitahuan terlebih dulu.
Ia mengatakan, sejauh ini, RS Sari Asih Grup selalu melayani masyarakat untuk pengobatan program Jamkesda. Menurutnya, jumlah pasien program Jamkesda kepada ke empat RS Sari Asih Grup selalu meningkat.
Khusus untuk RS Sari Asih Karawaci, sampai Juli 2013 total pasien rawat jalan ada 812 orang. Sedangkan untuk keseluruhan total pasien dari RS Sari Asih Grup mencapai 20.000 orang.
“Rumah sakit tidak dirugikan, jumlah pasien paling banyak ke Sari Asih. Masyarakat yang akan dirugikan atas pemutusan sepihak ini. Ada sekitar 8 persen pasien multiguna (Jamkesda) dari pasien umum,” tuturnya.
Selanjutnya terkait anggaran yang besar untuk RS Sari Asih Karawaci Rp 3,2 miliar total tagihan hingga Juli 2013. Sementara untuk RS Sari Asih Ciledug total tagihan dari November 2012 – Juni 2013 adalah Rp 3,9 miliar.
Untuk RS Ar-Rahmah adalah Rp 10 miliar yang merupakan tagihan terbesar. Serta RS Sari Asih Sangiang dengan Rp 81 juta pada 2012 dan Rp 870 juta hingga Juli 2013.
Menurutnya, sebelum ada program bersama Pemkot Tangerang, RS Sari Asih Grup sudah memberikan pelayanan untuk warga miskin. Namun atas surat keputusan dari Dinkes tersebut maka terhitung hari ini RS Sari Asih Grup tidak bisa melayani pengobatan masyarakat program Jamkesda. Sehingga apabila ada pasien yang dirujuk ke RS tersebut maka agar memilih ke rumah sakit lain.