Selasa 20 Aug 2013 21:43 WIB

Razia Pelajar, Satpol PP Temukan Miras 2 Liter

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata sejumlah pelajar sekolah yang terjaring saat razia pelajar (ilustrasi).
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata sejumlah pelajar sekolah yang terjaring saat razia pelajar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Sebanyak 17 orang pelajar dari berbagai SMP dan SMA, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Indramayu terjaring razia yang digelar Satpol PP setempat, Selasa (20/8). Dalam kegiatan itu, petugas juga menemukan minuman keras (miras).

 

Razia yang dilakukan petugas itu diantaranya dilakukan di warung, play station, tempat billiard, warnet, maupun taman kota di wilayah perkotaan Indramayu. Para pelajar tersebut membolos di saat jam pelajaran sekolah berlangsung.

 

Ketika mengetahui adanya razia yang dilakukan petugas, para pelajar itu sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkap mereka.

 

Dari 17 orang pelajar itu, ada enam orang di antaranya yang diketahui membawa miras jenis tuak sebanyak dua liter. Diduga, mereka akan menggelar pesta miras karena tuak itu ditemukan bersama minuman energi yang biasa digunakan sebagai bahan oplosan dalam pesta miras.

 

Selain itu, adapula pelajar yang diketahui memiliki rambut yang gondrong. Petugas pun langsung mencukur rambut para pelajar itu.

 

Para pelajar tersebut akhirnya langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk didata. Selanjutnya, petugas memanggil orang tua dan guru dari masing-masing sekolah yang bersangkutan.

 

‘’Razia ini kami lakukan untuk menegakkan kedisiplinan di kalangan pelajar,’’ tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement