Jumat 16 Mar 2018 18:02 WIB

Pelajar yang Main di Warnet Dirazia Satpol PP

Razia ini dilakukan untuk menertibkan para pelajar yang membolos sekolah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Warnet, ilustrasi
Foto: Antara
Warnet, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satpol PP Kota Depok kembali menggelar razia pelajar di pusat keramaian, saat jam sekolah berlangsung. Jika sebelumnya razia digelar di pusat perbelanjaan, kali ini razia difokuskan pada sejumlah warung internet (warnet) penyedia game online.

"Total ada tujuh pelajar yang kami jaring di beberapa lokasi, antara lain warnet di daerah Sukmajaya, tepatnya di Jalan Merdeka dan Jalan Keadilan," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto, Jumat (16/3).

Yayan mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan para pelajar yang membolos sekolah. Pelajar yang terjaring razia, selanjutnya didata dan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Depok dan sekolah untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. "Kami hanya mendata, setelah itu pelajar yang kedapatan di warnet pada jam sekolah, diberikan pembinaan serta pengawasan oleh Disdik Depok," jelasnya.

Selain merazia pelajar, tim gabungan dari Disdik dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Depok juga merazia ketertiban dan kesehatan warnet. Saat razia, masih ada beberapa warnet yang belum mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

"Masih ada warnet yang belum menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR), selain itu juga ada yang masih buka selama 24 jam. Mudah-mudahan dengan diadakannya razia pelajar, pembinaan dari pihak sekolah dapat lebih ketat lagi dan warnet menjadi lebih sehat dan tertib," jelas Yayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement