Selasa 20 Aug 2013 20:10 WIB

Puluhan PKL Masih Inginkan Kios di Blok G

Rep: Mg15/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Pedagang mengantre untuk mengikuti proses undian lapak di Blok G, Tanah Abang di Kantor Walikota, Jakarta Pusat, Senin (19/8).  (Republika/Yasin Habibi)
Pedagang mengantre untuk mengikuti proses undian lapak di Blok G, Tanah Abang di Kantor Walikota, Jakarta Pusat, Senin (19/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) terlihat masih ingin mendaftar di gedung Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Padahal, pendaftaran sudah ditutup sejak 2 Agustus 2013. 

Walaupun pemberitahuan ditutupnya pendaftaran sudah ditempel dengan spanduk di depan gedung, terlihat masih banyak para pedagang yang membawa berkas-berkas persyaratan untuk pendaftaran.

Ramelan adalah salah satu pedagang yang baru datang ke gedung Blok G untuk melakukan pendaftaran. Dengan ditutupnya pendaftaran, Ramelan tidak ingin mudah putus asa dan terus mengupayakan agar dapat berdagang sesuai dengan aturan pemerintah.

Ramelan akan mencoba mendatangi kantor PD Jaya untuk pendaftaran sekaligus solusi bagi pedagang seperti dirinya. "Namanya kita manusia gak boleh cepet nyerah dan tetep berusaha,"  ujar Ramelan saat di temui RoL, Jakarta, Selasa (20/8). Selama penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Ramelan sedang berada di Tegal, Jawa Tengah.

Dia pun baru menyadari ada penertiban (PKL) melalui stasiun televisi yang menyiarkan berita tersebut. Namun, ia masih ragu bahwa penertiban tersebut di daerah biasa ia berdagang. Akhirnya, ia memutuskan untuk kembali ke Jakarta. Alhasil,  lapaknya pun ikut kena penertiban.

"Saya dapet berita ada penertiban (PKL) waktu saya lagi di Tegal. Awalnya saya ragu, pas pulang ke sini, ternyata kena tertib,"ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement