Selasa 20 Aug 2013 17:03 WIB

Begini Beda Blok G Dulu dan Sekarang

Rep: Mg15/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Pedagang mengantre untuk mengikuti proses undian lapak di Blok G, Tanah Abang di Kantor Walikota, Jakarta Pusat, Senin (19/8). (Republika/Yasin Habibi)
Pedagang mengantre untuk mengikuti proses undian lapak di Blok G, Tanah Abang di Kantor Walikota, Jakarta Pusat, Senin (19/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan pedagang kaki lima sudah mendapatkan nomor kios untuk digunakan berjualan di Gedung Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/8)

Salah satunya adalah Muklis. Dia kebagian jatah kios di lantai 3 Gedung Blok G . Dia mengaku merasa gembira dan tenang karena sudah mendapatkan tanda bukti berupa kertas berwarna hijau beserta nomor kios di dalamnya. 

"Saya sangat gembira karena sudah dapat nomor kios," ujar warga yang memiliki KTP DKI Jakarta ini, saat di temui ROL, di Jakarta, Selasa (20/8). Awalnya, pedagang pakaian anak-anak ini merasa khawatir tidak mendapatkan kios karena banyaknya pedagang baru yang mengincar kios.

Lima belas hari sebelum Lebaran, dia mendaftar untuk berdagang di Blok G. Dengan mengikuti prosedur yang telah di atur oleh pemerintah, akhirnya Muklis mendapatkan kios yang akan ditempatinya selama masa percobaan 6 bulan pertama secara gratis.  

Walaupun saat ini Muklis belum bisa berdagang di Blok G, dia sudah bisa merasakan perbedaannya dengan ketika masih berdagang di Blok G lama. Menurutnya, kios barunya memiliki akses tangga baru yang berada di depan gedung dan dapat langsung menuju lantai 3.

Dia mengungkapkan, kios baru ini pun lebih rapi dan bersih, genangan air di depan gedung yang sudah tidak ada lagi, jalan raya yang sudah di perlebar juga merupakan perbedaan yang signifikan dengan gedung Blok G dahulu.

Muklis  masih belum tahu kapan ia akan berdagang. Dia pun masih harus melapor ke kantor PD Jaya yang berada di lantai 4 untuk memberikan ijin berdagang pada tanggal yang telah ditentukan setelah Gedung Blok G ini di resmikan. Muklis belum mengetahui kapan resminya Gedung Blok G lantai 2, 3 dan 4 akan di buka.

Sudah 10 hari semenjak penertiban PKL Muklis tidak mendapatkan penghasilan. Dia pun berharap agar peresmian Gedung Blok G ini segera di laksanakan dan ia pun bisa kembali berdagang.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement