Selasa 20 Aug 2013 14:46 WIB

Upah Melipat Surat Suara Pilkada Rp 100 per Lembar

Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mempekerjakan 60 warga untuk membantu melipat surat suara Pilkada Gubernur Riau 2013 dengan upah Rp 100 per surat suara.

Di Pekanbaru, puluhan warga mengerjakan pelipatan suara di aula lantai dasar gedung KPU Pekanbaru di Jalan Arifin Achmad. Sebagian besar pekerja adalah kaum perempuan yang datang dari berbagai daerah di Pekanbaru.

Selain itu, terdapat juga beberapa mahasiswa yang memilih mengisi liburan semester dengan mencari uang tambahan dari pelipatan surat suara Pilkada.

"Karena sekarang libur kuliah, saya coba cari tambahan uang dari lipat surat suara," kata Ferdinan, mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Selasa (20/8).

Ferdinan bersama dua orang temannya sudah lima hari terakhir bekerja melipat surat suara. Ia mengatakan, rata-rata bisa mengerjakan 1.000 lembar dalam sehari.

"Satu hari saya bisa melipat sekitar 1.000, berarti dapat Rp100 ribu kan lumayan," ujar Ferdinan.

Seorang pekerja lainnya adalah Meri, ibu rumah tangga yang tinggal di daerah Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Ia mengatakan setiap hari bekerja dari pukul 08.00 pagi hingga 17.00 WIB.

Meri mengatakan, awalnya cukup kesulitan melipat kertas suara tersebut, namun kini satu lembar surat bisa dilipatnya dengan kecepatan sekitar 10 detik.

"Awalnya saya kesulitan, akibatnya hanya dapat sekitar 850 lembar. Tapi sekarang sudah mahir, jadi dalam sehari bisa dapat lebih dari 1.000 lembar," ujarnya.

Meri mengatakan selama pelipatan juga ada ditemukan surat suara yang rusak karena salah cetak dan salah potong sehingga salah satu foto calon gubernur hilang.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Riau Tengku Edi Sably mengatakan pelipatan surat suara dilaksanakan sejak tanggal 13 Agustus lalu. Sedangkan, pendistribusian ke tempat pemungutan suara (TPS) akan dilakukan pada tanggal 24 Agustus secara serentak di 12 kabupaten/kota.

Jumlah surat suara adalah sebanyak jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yakni 4.000.459. Selain itu, ada juga surat suara cadangan sebesar 2,5 persen dari DPT.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement