REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, 68 tahun sejak proklamasi, Indonesia telah menikmati kemerdekaan. Indonesia juga telah menikmati 15 tahun kebebasan sejak reformasi dideklarasikan pada 1998 lalu.
"Tapi Indonesia belum menikmati keadilan hingga saat ini. Itu sebabnya isu-isu keadilan seperti sambung menyambung tidak selesai-selesai," kata Jimly di Jakarta, Sabtu (17/8).
Indonesia, ujar Jimly, memang menikmati dampak dari liberalisme politik. Begitu pula kebebasan dalam sektor ekonomi yang tumbuh pesat. Sebab, begitu ada ruang kebebasan, maka semua orang akan memanfaatkannya dengan kreatifitas. Negara yang memiliki sumber daya alam yang kaya dipastikan memiliki pertumbuhan ekonomi seiring dengan kebebasan.
Sayangnya, lanjut dia, kebebasan tersebut justru membahayakan bangsa. Karena dilakukan tanpa keadilan. "Kepemimpinan tidak berfungsi, hukum tidak tegak, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak disertai kesejahteraan. Kebebasan yang tidak diimbangi dengan keadilan akan berbahaya bagi bangsa," ujarnya.
Karenanya, Jimly menilai, menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpin Indonesia selanjutnya untuk menjalankan kepemimpinan yang adil dan berkeadilan. Sehingga, cita-cita kemerdekaan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia bisa benar-benar tercapai.