REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas.
Penyidik menyita lagi sejumlah uang dan kepingan emas dari ruang kerja dan safe deposit box milik Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Ada kepingan emas total sebesar 180 gram," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers pada Kamis (15/8) malam.
Johan memaparkan, selain 180 gram kepingan emas, KPK juga menyita 60 ribu dolar Singapura dan dua ribu dolar AS.
Kemudian penyidik menyita uang dalam safe deposit box milik Rudi di Bank Mandiri cabang Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Jika sebelumnya Johan menyebut jumlah uang yang disita dari safe deposit box ini sebesar 320.100 dolar AS, maka bertambah menjadi 350 ribu dolar AS.
"Semuanya dalam proses penyitaan. Sekarang tim yang menggeledah di tiga tempat sudah kembali ke KPK untuk meneliti hasil penggeledahan," tegas Johan.