REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmad Abdullah, Rabu (14/8), menyatakan prihatin terhadap meningkatnya jumlah pengguna narkoba di daerah itu.
Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Juli 2013, tingkat prevalansi pengguna narkoba di Kaltim mencapai 3,1 persen atau sekitar 77.884 jiwa.
Terkait hal tersebut, Ahmad Abdullah mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk lebih proaktif mengantisipasi penyebaran narkoba, guna menekan jumlah pengguna narkoba yang semakin tahun terus meningkat. "Kami memgimbau pihak-pihak terkait merazia rutin tempat hiburan dan kos. Ini bisa menjadi langkah antisipasi paling utama untuk mencegah semakin tingginya peredaran dan penggunaan narkoba di daerah ini," kata Ahmad Abdulah di Samarinda, Rabu.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga berharap masyarakat turut memberikan peran dalam rangka mengatasi ancaman peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan masyarakat. "Kepolisian perlu proaktif merazia dan mengantisipasi peredaran narkoba, begitu pula dengan masyarakat sekitar," kata Ahmad Abdulah.
Masyarakat khususnya di tingkat RT bisa berperan dengan melaporkan apabila ada hal hal dan aktivitas yang mencurigakan. Dia mengingatkan agar tak perlu ragu ragu melaporkan bila mengetahui aktivitas peredaran narkoba.
"Betapa pentingnya laporan warga memang diakui oleh pihak kepolisian. Berdasarkan fakta yang ada rata rata terungkapnya peredaran narkoba adalah dari laporan warga sekitar. Warga ataupun pihak RT tidak perlu sungkan-sungkan untuk melapor," kata Ahmad Abdulah.
Selain itu, tambah Ahmad Abdullah, pihak keluarga harus senantiasa mengamati perilaku anak. Karena usia anak yang rentan terkena bahaya narkoba bisa sampai ke tingkat usia Sekolah Dasar (SD). "Ini sangat memprihatinkan dan tentunya membuat khawatir orang tua. Jadi apabila memang terindikasi gejala-gejala prilaku aneh, hendaklah melakukan tindakan antisipasi sesegera mungkin," katanya.