Selasa 13 Aug 2013 23:15 WIB

Polres Palu Kantongi Nama Provokator Bentrok Antarwarga

Bentrok (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO /Zainuddin MN
Bentrok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala Kepolisian Resor (Polres) Palu AKBP Trisno Rahmadi mengaku telah mengantongi nama-nama provokator bentrok antarwarga yang sering meresahkan warga.

"Jika bukti dan waktunya tepat maka pasti akan kita tangkap," kata Trisno di Palu, Selasa (13/8).

Dia mengatakan para aktor intelektual bentrok antarwarga itu berada di beberapa lokasi yang sering dijadikan ajang tawuran seperti di Kelurahan Pengawu, Kelurahan Duyu, Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tavanjuka.

Dia juga mengaku berhati-hati menangkap pelaku bentrok karena bisa menimbulkan dampak buruk di masyarakat. "Kalau bukti benar-benar kuat maka polisi akan bertindak tegas," katanya.

Dia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku bentrok yang kedapatan membawa senjata rakitan atau sebagai pengerah massa.

"Tidak ada kompromi. Polisi dan pemerintah sering melakukan pertemuan dengan warga untuk menciptakan perdamaian namun masih saja ada pihak yang ingin bertikai," kata Kapolres Trisno.

Dalam satu bulan terakhir, Polres Palu telah menangkap dua orang di lokasi dan waktu berbeda karena dianggap sebagai pelaku penganiayaan dan provokator bentrok.

Menurutnya, para pelaku tersebut sudah berada di daftar hitam polisi yang sewaktu-waktu akan ditangkap karena terbukti melakukan kesalahan.

Kapolres juga mengimbau warga untuk kooperatif untuk lapor kepada aparat jika mendapati orang asing yang akan mengajak berbuat keonaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement