Selasa 13 Aug 2013 21:59 WIB

Operasi Yustisi untuk Pelanggar Aturan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Aparat menggelar Operasi Yustisi Kependudukan. (ilustrasi)
Foto: www.igading.com
Aparat menggelar Operasi Yustisi Kependudukan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melakukan operasi yustisi hanya untuk PMKS dan PKL. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan operasi yustisi yang dilakukan ke rumah sewa seperti kosan pun percuma saja.

"Orang kost bisa bayar dua juta rupiah saat diperiksa KTP-nya, itu nyari duit namanya," ujarnya, Selasa (13/8).

Menurut dia, itu sama saja seperti memeriksa hotel. Padahal di hotel banyak warga bukan KTP DKI Jakarta. Tetapi saat ini operasi yustisi diartikan program untuk menutup Jakarta bagi orang yang berpenghasilan di bawah KHL.

Tetapi kalau pendatang membawa uang kemudian membeli apartemen atau tinggal di hotel dan makan di restoran dibolehkan. Kebijakan tersebut memang diterapkan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pariwisata. Sebab bagian dari promosi.

Ahok pun menjelaskan mengenai pembantu rumah tangga yang membawa saudaranya. Kebutuhan PRT makin banyak di Jakarta tetapi sulit mencarinya. "Ibu rumah tangga biasanya meminta PRT untuk membawa saudaranya untuk bekerja di rumah sepupunya,"ujarnya.

Tetapi saat ditanya petugas belum jelas pekerjaannya dimana dan akan tinggal di mana. PRT banyak ditampung di rumah tetapi serapannya kan tidak tentu waktunya.

Berbeda dengan warga yang menyebabkan macet Jakarta tetapi bukan warga Jakarta. Keuntungan bagi DKI Jakarta yang membuat macet Jakarta lebih sedikit. Dibandingkan dengan kerugiannya hingga triliunan rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement