Selasa 13 Aug 2013 21:30 WIB

Kepolisian Didorong Ungkap Kasus Udin dari Pemberitaan

Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap wartawan Fuad Muhammad Safruddin (Udin) melalui motif pemberitaan.

"Kami akan terus berupaya mendorong pihak kepolisian khususnya Polda DIY untuk mengungkap kembali kasus pembunuhan Udin dengan berfokus dari sisi pemberitaan sesuai komitmen mereka," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso di Yogyakarta, Selasa (13/8).

Dalam pertemuan antara pihak Polda DIY dengan ORI pada 11 April 2013, katanya, kepolisian mengaku kesulitan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan saksi yang dibutuhkan. Sebab, katanya, sebagian besar saksi yang ada, saat ini telah lanjut usia. Mereka enggan dan mengaku lupa untuk dimintai keterangan.

Ia mengemukakan bahwa upaya penyelidikan dan penyidikan yang dapat ditempuh adalah dari motif pemberitaan yang ditulis oleh Udin yang memicu kasus pembunuhan itu. "Sementara untuk membuka kasus Udin dari sisi pemberitaan, Polda DIY mengaku membutuhkan turunan Berita Acara Pemeriksaan Mantan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo dari Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II di Jakarta," katanya.

Selanjutnya, sesuai permintaan Polda DIY, pihak Dilmilti pada 14 Juni 2013 mempersilakan Polda DIY untuk mendapatkan salinan hasil pemeriksaan terhadap mantan bupati yang berkuasa saat terjadi pembunuhan Udin pada 1996 itu, yang diperlukan untuk membuka kembali kasus tersebut.

Sesuai laporan pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 19 November 2012 terkait kasus tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan atau pemantauan dan berkoordinasi dengan Polda DIY untuk mendapatkan tindak lanjut yang konkret. Pengungkapan kasus pembunuhan wartawan harian Bernas pada 1996 tersebut, secara yuridis formal akan dinyatakan kadaluwarsa, setelah berusia 18 tahun atau jatuh pada akhir Agustus 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement