Selasa 13 Aug 2013 14:31 WIB

Pemerintah Tanggung Iuran BPJS 86 Juta Orang Miskin

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pendataan Warga Miskin (ilustrasi)
Foto: Republika
Pendataan Warga Miskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, pemerintah menanggung iuran  Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) bagi 86 juta orang miskin.

"Iuran ini ditanggung pemerintah sementara, kalau mereka sudah tidak miskin maka mereka  disuruh membayar sendiri seperti para pekerja dan buruh,"katanya di Jakarta, Selasa (13/8).

Asalkan orang miskin tersebut memegang kartu BPJS, terang Agung, menderita sakit apapun mereka bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Jadi dengan kartu ini tidak ada orang miskin yang boleh ditolak oleh rumah sakit,"terangnya.

Jika warga miskin pemegang kartu BPJS ini nasibnya berubah, kata Agung, misalnya dia mendapatkan pekerjaan yang bagus dan mendapatkan gaji laik, maka ia harus membayarkan BPJS-nya sendiri. Namun selama nasibnya tidak berubah dan tetap miskin, maka pemerintah yang wajib membayarkan iuran BPJS-nya.

Semua jenis penyakit, ujar Agung, bisa dirawat di rumah sakit dengan menunjukkan kartu  BPJS. "Namun kalau untuk perawatan kecantikan, tidak bisa menggunakan kartu ini,"ujarnya.

Pendaftaran menjadi peserta BPJS ini, kata Agung, dilakukan secara bertahap. "Kalau 250 juta penduduk Indonesia mendaftar pada hari yang sama tentu tidak bisa dilayani semua, makanya harus bertahap," katanya.

Nanti, lanjut Agung, juga akan dikembangkan pelayanan kesehatan primer di desa-desa. Ini harus dilakukan agar masyarakat tidak selalu pergi ke rumah sakit sebab untuk penyakit ringan bisa disembuhkan melalui pelayanan kesehatan primer, seperti juga puskesmas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement