REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay meminta agar polisi segera mengusut tuntas terjadinya bentrokan antara warga Lamongan di Jawa Timur dengan Front Pembela Islam (FPI).
"Siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakang ormasnya, bila melanggar aturan perundang-undangan harus ditindak tegas," katanya Senin (12/8).
Menurut Saleh, tidak ada kelompok atau elemen masyarakat yang lebih tinggi kedudukannya di depan hukum. "Kalau betul ada oknum-oknum aktivis FPI yang melakukan tindak kekerasan, mereka harus diminta pertanggungjawabannya. Apalagi bila tindakan itu menimbulkan keresahan," katanya.
Untuk saat ini, terang Saleh, sebaiknya dilakukan dialog dengan para aktivis FPI yang diduga terlibat. "Mereka harus diberi kesempatan untuk berbicara dan mengklarifikasi tentang apa sesungguhnya yang terjadi," ujarnya.
Ini, kata Saleh, perlu dilakukan untuk mengetahui secara jelas sebesar apa kerugian dari tindakan mereka. Bila ada tindakan yang dinilai melanggar aturan, maka pelakunya harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, FPI dan warga Dusun Gowah, Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan terlibat bentrokan. Peristiwa ini berawal dari dugaan salah satu warga membacok istri salah satu anggota FPI. Puluhan anggota FPI kemudian melakukan sweeping mencari pelaku pembacokan. Anggota FPI mengamuk dan melakukan sejumlah pengrusakan.