Kamis 08 Aug 2013 10:46 WIB

Tujuh Warga Lapas Klas I Cipinang Dapat Remisi Bebas

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lapas Cipinang Jakarta Timur
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Lapas Cipinang Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA TIMUR -- Sebanyak tujuh warga binaan Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, dipastikan dapat mencium udara bebas. Ketujuh warga binaan tersebut mendapatkan remisi bebas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Depkumham DKI Jakarta.

Berdasarkan data dari Lapas Klas I Cipinang, total jumlah warga binaan yang mendapat remisi khusus lebaran mencapai 1.004 orang. Dengan perincian, 699 orang mendapat remisi khusus dari Kanwil Depkumham DKI Jakarta, sedangkan 305 warga binaan mendapat remisi khusus dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Lapas Kemkumham.

Secara keseluruhan, jumlah warga binaan di Lapas Klas I Cipinang mencapai 2.841 orang, termasuk narapidana dan tahanan. Jumlah warga binaan paling banyak berasal dari kasus narkotika, yang mencapai 2.339 orang.

Selain itu, demi memberikan kenyamanan pada para anggota keluarga yang ingin membesuk warga binaan di hari lebaran, pihak Lapas Klas I Cipinang pun bersiaga dengan mendirikan tenda dan pos untuk pengisian formulir pengunjung. Tenda tersebut berdiri di depan pintu masuk khusus pengunjung. Hal ini untuk menghindari penumpukan keluarga pembesuk di ruang kunjungan tahanan.

Berdasarkan pantauan Republika, Kamis (8/8), sejumlah keluarga warga binaan sudah berada di sekitar lapas. Hingga pukul 09.30 WIB, jumlah kunjungan ke lapas sudah mencapai 130 pengunjung.

''Biasanya kalo hari pertama lebaran bisa mencapai sekitar 500 kunjungan. Sedangkan hari biasa kisaranya hanya mencapai 80 kunjungan,'' kata petugas lapas kepada Republika, Kamis (8/8).

Selain itu, jadwal kunjungan juga diatur dengan dua kali dalam sehari. Jadwal pertama dari pukul 09.00 hingga 12.00, sedangkan jadwal kedua 13.00 hingga 16.00.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement