Jumat 02 Aug 2013 19:34 WIB

Soal Sidang Kasus Cebongan, Sri Sultan Enggan Berkomentar

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sri Sultan Hamengkubuwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X enggan berkomentar tentang keputusan pengadilan terhadap anggota Kopassus pelaku penembakan di Lapas Cebongan, Sleman.

"Apapun pertimbangannya saya serahkan pengadilan. Harapan saya keputusan ada di tangan pengadilan. Apapun keputusannya saya tidak akan mempengaruhi yang menjadi keputusan pengadilan," kata Sultan saat ditanya wartawan tentang keputusan pengadilan terhadap anggota Kopassus pelaku kasus penembakan di Lapas Cebongan, di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (2/8).

Ketika ditanya tentang adanya dukungan sebagian masyarakat terhadap pelaku penembakan, Sultan mengatakan tidak mau berkomentar. "Saya tidak mau berkomentar, nanti akan berpengaruh pada aspek keputusan hukum. Sikap masyarakat saya rasa proporsional," kata dia menambahkan.

Menurut Sultan, dukungan masyarakat terhadap para anggota Kopasssus tidak berpengaruh besar bagi hukum, walaupun dalam tuntutan barangkali mempengaruhi. Dikatakan Sultan, masyarakat bisa subyektif.

"Di satu pihak kita bicara penegakan hukum dan HAM. Namun di lain pihak dengan peristiwa Cebongan kekerasan menurun. Itu yang saya maksud masyarakat subyektif.  Tapi saya tidak mau bicara soal itu, karena saya tidak mau mempengaruhi pengadilan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement