Kamis 01 Aug 2013 19:18 WIB

Jadi Konsultan Politik Anas, Denny JA Diperiksa KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Denny JA
Foto: .
Denny JA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum. 

Pemeriksaan ini karena Denny JA menjadi konsultan politik Anas dalam Kongres Demokrat di Bandung pada 2010. "Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus Anas karena ikut membantu Anas di Munas (Kongres) Demokrat tahun 2010," kata Denny yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (1/8).

Denny diperiksa sekitar delapan jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.30 WIB. Ia menjelaskan dalam pemeriksaan ia banyak ditanya seputar pemenangan Anas dalam Kongres Demokrat.

Denny juga mengakui dicecar penyidik soal sumber dana dalam pemenangan Anas ini. Namun ia mengaku dana yang ia keluarkan untuk pemenangan Anas merupakan dana pribadinya. Karena Anas mendatanginya selaku teman dan meminta untuk dibantu untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Saya membantu sebagai teman dengan dana saya sendiri," kelitnya.

Saat ditanya jumlah dana yang ia keluarkan untuk pemenangan Anas, ia enggan menyebutkannya. Ia mengklaim jumlahnya tidak besar namun cukup efektif dalam pemenangan Anas di Kongres.

Jumlah dana ini, ia sudah menjelaskannya kepada KPK. Di luar dana yang ia keluarkan untuk pemenangan Anas, ia mengatakan tidak mengetahuinya. Dana yang ia keluarkan untuk membuat program-program pemenangan Anas.

"Banyak yang ditanya, tapi yang terpenting memang soal sumber dana. Saya membantu Anas, banyak program yang dibuat," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement