Kamis 01 Aug 2013 03:24 WIB

Ahok: Silakan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Mobil dinas
Mobil dinas

REPUBLIKA.CO.ID, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mempersilakan para PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Asalkan, pejabat atau PNS itu bertanggung jawab mengganti atau memperbaiki kendaraan dinas bila hilang atau mengalami kerusakan.

"Saya pribadi sih oke-oke saja. Tapi, justru warga Jakarta yang tidak mau tuh. Kalau dipakai ada yang rusak, ganti dan perbaiki, gitu saja," ujar Basuki di kawasan Monas, seperti dilansir situs beritajakarta. 

Basuki mengatakan, mobil dinas dapat dipergunakan untuk keperluan pejabat saat beraktivitas sehari hari. Pemakaian kendaraan dinas tidak sekadar hari kerja, tetapi saat hari libur. “Biaya operasional mobil dinas juga sudah diperhitungkan penggunaan hingga Sabtu-Minggu,” kata Basuki.

Ia mencontohkan, saat menjabat Bupati Belitung Timur, dirinya menuai tentangan dari berbagai pihak karena menggunakan mobil dinas pada hari Sabtu dan Minggu. "Ke acara kawinan saja, mobil dinas saya sebagai bupati tidak boleh dipakai. Saya bilang saja dengan aturan itu, kamu mendukung para pejabat korupsi untuk beli mobil lagi," tuturnya.

Ia mengaku, kebiasan mengendarai mobil dinas masih dilanjutkan hingga saat ini. Dirinya memilih menggunakan mobil dinas daripada milik pribadi saat berangkat ke gereja. "Saya ke gereja pakai mobil dinas.  Dulu juga seperti itu, LSM di sana nggak ribut-ribut seperti itu," ucap mantan Anggota Komisi II DPR ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement