REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyerahkan sebuah kepingan cakram (CD) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana besar dalam pemenangan Andi Mallarangeng dalam Kongres Demokrat di Bandung pada 2010. Kepingan cakram itu berisi rekaman pembicaraan tim pemenangan Andi selama kongres.
"Tentu di sini ada rekamannya (sambil menunjukkan kepingan cakram). Salah satu kandidat menggunakan nama Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) pada waktu itu posisinya sebagai tim pendukung dari salah satu calon yaitu pak Andi Mallarangeng," kata Firman di kantor KPK, Jakarta, Rabu (31/7).
Firman menambahkan, KPK harus adil jika ingin menyelidiki aliran dana dalam Kongres Demokrat. Jangan hanya terhadap kliennya. Menurutnya lebih baik semuanya dibuka dan dibongkar yang ada kaitannya dengan pembiayaan kongres itu.
Ia juga menyoroti biaya iklan dalam pemenangan mantan menpora itu sebagai calon Ketua Umum Demokrat dalam kongres. Iklan ini tentu ada pembiayaan yang cukup besar dan harus didalami KPK.
"Ini (CD) yang kita ingin sampaikan kepada KPK sebagai bukti temuan dan kami akan melakukan pendalaman lagi terhadap bukti-bukti yang lain. Saya pikir kami akan serahkan ke KPK dan tentunya ada beberapa bukti-bukti tambahan," tegasnya.