REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Nangroe Aceh Darussalam agar tidak menaikan bendera bulan bintang. Imbauan ini menyusul peringatan perjanjian damai antara pemerintah pusat dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada tanggal 15 Agustus mendatang.
Menurutnya, bentuk komitmen Aceh sebagai bagian dari NKRI seharusnya ditunjukkan dengan tidak mengibarkan bendera tersebut.
"Mestinya kalau memperingati perdamaian Helsinki, naikan bendera merah putih. Karena kita bergabung dalam NKRI itulah inti perdamaiannya. Jadi, jangan yang justru dinaikan itu bendera GAM," kata Gamawan akhir pekan ini.
Gamawan menambahkan pemerintah pusat dan Pemda Aceh masih harus membahas tentang Perda atau qanun tentang bendera. Beberapa kali pertemuan yang dilakukan baik di Jakarta ataupun di Aceh masih belum mengerucut pada kesepakatan bersama.
"Karena itu saya minta pemerintah Aceh bersama-sama DPRD Aceh supaya ini ada cooling down-nya dulu sampai tiga bulan dulu, kemudian diperpanjang lagi," ujarnya.