REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat orang dijadikan tersangka atas kasus karamnya kapal yang memuat imigran gelap di perairan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/7) lalu.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto keempat orang ini dianggap paling bertanggung jawab sehingga kejadian tersebut menewaskan belasan orang warga negara asing.
"Identitas para pelaku belum bisa disebutkan. Intinya peran merekalah yang membuat imigran ini bisa melintas di lautan kita," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/7).
Agus mengatakan, identitas para tersangka belum dapat diungkap atas dasar kepentingan penyelidikan. Diduga, para tersangka ini tidak bermain sendiri dan telah mebentuk jaringan. Sehingga identitas mereka tak dapat dulu disampaikan.
Hal tersebut mengingat lautan Indonesia masih sering tertembus imigran gelap yang hendak melintas ke Australia. Meski dapat dicegah, namun tak jarang tragedi tetap terjadi seperti di Cianjur ini.
"Yang pasti keempatnya orang Indonesia," kata Agus. Kini mereka masih menjalani proses penyidikan oleh Polres Cianjur dan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Sebelumnya, tragedi ini bermula saat sebuah kapal tongkang bermuatan 204 imigran gelap asal Irak, Iran, dan Sri Lanka melintas di lautan Cilacap. Namun kapal mereka terseret ke perairan Cianjur dan tenggelam di sana.
Lima belas tewas dan lainnya luka. Pencarian sendiri sudah selesai dimana 189 lainnya ditemukan dalam keadaan hidup.