Jumat 26 Jul 2013 13:27 WIB

Golkar Kritik Dedi 'Miing' Gumelar Umbar Polemik Atut Vs Rano

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah
Pasangan calon gubernur Ratu Atut (kiri) dan cagub Banten 2011 Rano Karno (Kanan) bernyanyi bersama dengan Pasha ungu saat digelarnya kampanye terbuka Pilgub Banten di Lapangan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (9/10).
Foto: Antara/Muhammad Deffa
Pasangan calon gubernur Ratu Atut (kiri) dan cagub Banten 2011 Rano Karno (Kanan) bernyanyi bersama dengan Pasha ungu saat digelarnya kampanye terbuka Pilgub Banten di Lapangan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengkritik sikap politisi PDI Perjuangan, Dedy "Miing" Gumelar yang terkresan mengumbar perselisihan antara Ratu Atut Chasiah dan Rano Karno ke media massa.

Seharusnya menurut Ace, Miing bisa mendorong hubungan keduanya lebih kondusif. "Yang berlebihan adalah penyampaian Miing ke publik tentang hubungan antara Atut dengan Rano," kata Ace ketika dihubungi wartawan, Jumat (26/7).

Ace menyatakan, Miing sebagai orang Banten mestinya menyarankan Rano tetap menjalin hubungan baik dengan Atut. Hal ini karena menurut Ace, terlepas dari kelemahan pemerintahan yang dipimpin Atut, Rano tetap merupakan bagian dari Pemerintahan Banten.

"Baik dan buruknya, tentu Rano juga harus bertanggungjawab mengemban kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Partai Golkar dan PDI Perjuangan memiliki kewajiban mengawal pemerintahan Atut-Rano di Provinsi Banten hingga selesai. Golkar dan PDI Perjuangan sama-sama partai pengusung Atut-Rano.

Anggota Komisi VIII DPR ini berharap baik Atut maupun Rano bisa melaksanakan mandat rakyat Banten dengan baik. Keduanya mesti bisa menunjukan kinerja pemerintahan dengan baik kepada rakyat Banten.

"Seharusnya Ibu Atut dan Rano memenuhi janji politiknya membangun Banten menjadi lebih baik," katanya.

Pasangan Atut-Rano masih menyisakan waktu tiga tahun ke depan untuk menunjukkan kinerjanya mensejahterakan masyarakat Banten. Menurut Ace, jika mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah itu memiliki peran dan tugasnya masing-masing.

"Dalam UU Pemerintah Daerah jelas diatur tugas pokok organisasi masing-masing, sehingga seharusnya tidak ada ketegangan antara Gubernur dan wakilnya," kata Caleg Dapil Banten I Pandeglang, Lebak ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement