Kamis 25 Jul 2013 15:25 WIB

Kapolri Siap Tangani Tindak Pidana Kisruh FPI-Warga Kendal

Rep: Esthi Maharani / Red: Citra Listya Rini
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bakal menindak lanjuti tindak pidana yang terjadi pada kisruh anggota FPI dengan warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah.

"Kita fokus masalah-masalah yang kita tangani yang ada di Kendal. Nanti, kalau ada perkembangan dari pemeriksaan saksi, kita kembangkan lagi," kata Timor saat ditemui di Kantor Presiden, Kamis (25/7). 

Ia menegaskan Mabes Polri sudah melakukan tindakan yang berdasarkan fakta. Pengembangan terus dilakukan dan sanksi pasti diberikan jika terbukti melanggar hukum. 

"Kita sedang lakukan langkah-langkah penyelidikan kalau sudah ada hasil kita sampaikan. Tunggu saja. Sanksi pasti ada," ujar Timor. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyerahkan kisruh yang terjadi di Kendal, Jawa Tengah yang melibatkan FPI dan warga kepada pemerintah daerah setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement