Rabu 24 Jul 2013 22:27 WIB

Survei: Popularitas PDIP Kalahkan Parpol Lain

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
Bendera partai politik (ilustrasi)
Foto: PDK.OR.ID
Bendera partai politik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Popularitas PDI Perjuangan berdasarkan survei yang dilakukan Soegeng Sarjadi School of Government (SSSG) menempati urutan pertama. Sebanyak 9,25 persen responden menempatkan PDIP sebagai partai paling populer.

Direktur eksekutif SSSG, Fadjroel Rachman, mengatakan popularitas PDIP di kalangan responden, karena integritas yang ditunjukkan politisi-politisi PDIP, seperti Joko Widodo, Ganjar Pranowo, dan deretan tokoh lainnya. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu juga jauh dari kasus pelanggaran hukum.

Partai terpopuler setelah PDIP yang banyak dipilih adalah Partai Demokrat (6,64 persen). Kemudian Partai Gerindra (6,45 persen), dan Partai Golkar (6,11 persen). Kemudian PAN (1,39 persen), PKS (1,88 persen), Partai Nasdem (1,26 persen), dan PKB (0,91 persen). PPP dan Hanura sama-sama dipilih 0,77 persen responden, diikuti PBB (0,16 persen), dan PKPI (0,08 persen).

"Partai Demokrat bisa jadi kurang populer karena banyak didera kasus hukum, misalnya kasus Anas Urbaningrum. Menariknya, Partai Golkar meski tiap hari ketumnya muncul di televisi masih kurang populer di mata masyarakat," kata Fadjroel di Jakarta, Rabu (24/7).

Responden yang belum menentukan pilihan cukup banyak mencapai 51,45 persen. Sedangkan responden yang tidak menjawab sebanyak 12.88 persen. Survei dilakukan kepada 2.450 responden di 10 kota besar di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Yogyakarta, Palembang, Denpasar, dan Balikpapan.

Metode pengumpulan datanya adalah dengan wawancara melalui telepon. Responden yang dilibatkan adalah mereka yang telah memiliki hak pilih dan berusia di atas 17 tahun. Jajak pendapat dilakukan mulai tanggal 3 Juni hingga 22 Juni 2013, dengan sampling error 2,61 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement