Rabu 24 Jul 2013 21:50 WIB

Usai Sidang, 12 Terdakwa Penyerang Lapas Dikalungi Bunga

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Lima anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus Lapas Cebongan mendengarkan kesaksian dari Serda Sugeng Sumaryanto dalam sidang berkas 2 di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/7). Dalam sidang berkas
Foto: Antara
Lima anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus Lapas Cebongan mendengarkan kesaksian dari Serda Sugeng Sumaryanto dalam sidang berkas 2 di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/7). Dalam sidang berkas

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Usai sidang pemeriksaan terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, 12 anggota Kopassus yang keluar disambut 12 wanita. Para wanita tersebut membawa kalung bunga yang akan dikalungkan pada 12 terdakwa.

Pengalungan bunga dilakukan di depan pintu pengadilan militer oleh para wanita yang menggunakan rok pendek tersebut. Mereka adalah anggota Forum Jogja Rembug (FJR). Anggota Paguyuban Becak, Jiyono, menuntut agar para terdakwa dilepaskan. Menurut dia, para anggota Kopassus itu adalah pahlawan mereka.

Sementara itu, massa yang memenuhi depan pintu pengadilan meneriakkan hidup kopassus berulang kali. Serda Ucok pun juga terlihat meneriakan hidup kopassus di depan massa yang hadir dan mengenakan seragam loreng-loreng itu.

Sebelum para terdakwa masuk ke dalam mobil tahanan, massa menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan menyalami para terdakwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement