Rabu 24 Jul 2013 21:03 WIB

Tuntutan Terdakwa Penyerangan Lapas Cebongan Akan Dibacakan Pekan Depan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Lima anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus Lapas Cebongan mendengarkan kesaksian dari Serda Sugeng Sumaryanto dalam sidang berkas 2 di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/7). Dalam sidang berkas
Foto: Antara
Lima anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus Lapas Cebongan mendengarkan kesaksian dari Serda Sugeng Sumaryanto dalam sidang berkas 2 di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/7). Dalam sidang berkas

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Setelah pemeriksaan saksi dan terdakwa penyerangan Lapas Klas 2B Sleman dilakukan, oditur militer akan membacakan tuntutannya. Pembacaan tuntutan oditur akan dilakukan pada pekan depan, Rabu 31 Juli.

"Pembacaan tuntutan akan dilakukan pada tanggal 31, bersama dengan pembacaan tuntutan berkas satu," kata Oditur Militer, Budiharto menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Joko Sasmito di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu (24/7).

Pada sidang sebelumnya, terdakwa dalam berkas satu yakni Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya juga telah diperiksa. Oditur juga menyatakan akan membacakan tuntutan pada 31 Juli 2013.

Dalam sidang hari ini, terdakwa yang diperiksa yakni Serda Ikhmawan Suprapto dalam berkas tiga. Namun, tiga terdakwa lainnya dalam berkas satu juga dihadirkan sebagai saksi. Selain itu, oditur juga menghadirkan barang bukti penyerangan lapas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement