REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Dua partai di Sulawesi Tengah terancam tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014 di salah satu daerah pemilihan karena syarat administrasi para calon legislatif belum juga diperbaiki hingga kini.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan V (Poso, Morowali dan Tojo Unauna) hingga kini belum memasukkan perbaikan berkas daftar calon legislatif seperti yang disepakati pada sidang sengketa Daftar Calon Sementara yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah.
"Belum ada perbaikan, tapi kami sudah beri tahu mereka. Kita tinggal tunggu mereka," kata Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden di Palu, Selasa.
Dia mengatakan jika sampai batas waktu masa pergantian daftar calon sementara 25 Juli 2013 dua partai tersebut tidak mengajukan perbaikan daftar calon sementara maka statusnya tetap tidak memenuhi syarat untuk ikut Pemilu di daerah pemilihan tersebut.
"Kita kan kembalikan ke partainya, tapi sampai sekarang kita belum tahu siapa yang mereka coret dari daftar calon sementara," kata Sahran.
Sebelumnya, sidang mediasi sengketa daftar calon sementara di Bawaslu Sulteng, menyepakati dua partai tersebut harus mencabut salah seorang calon legislatifnya karena sebelumnya tidak memenuhi syarat penempatan nomor pada calon legislatif perempuan.
Tidak hanya PPP dan PAN, dua partai lainnya yakni Golkar di daerah pemilihan Palu Selatan, Kota Palu dan Hanura daerah pemilihan Baolan, Kabupaten Tolitoli juga mengalami masalah administrasi.
Sahran mengatakan mengenai dua partai di kabupaten/kota tersebut sudah diserahkan ke KPU daerah masing-masing.
sumber : Antara
Advertisement