Selasa 23 Jul 2013 17:15 WIB

Atasi Kemacetan, Ini Rekayasa Lalin Tahap II

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dewi Mardiani
Kawasan Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kawasan Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali melakukan rekayasa lalu lintas tahap II guna mengurangi kemacetan di Tanah Abang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, rekayasa lalu lintas tahap II tersebut dilakukan dengan menutup putaran di Jalan Kebon Jati. Sehingga, kendaraan dari Jalan KH Mas Mansyur yang akan menuju Pasar Blok A dan Blok B, setelah melalui Jalan Kebon Jati diarahkan ke Jalan Jati Bunder. Selanjutnya kendaraan akan memutar di Jalan Jati Bunder dan kembali lagi ke Jalan Kebon Jati. 

Dengan aturan baru ini, pengendara yang akan menuju ke Pasar Tanah Abang harus memutar jauh. Bahkan, lebih jauh dibandingkan dengan rekayasa lalu lintas tahap I yang baru saja dilakukan kemarin. Namun, Pristono mengatakan, ukuran kelancaran lalu lintas itu bukan diukur dari jauhnya jarak tempuh. Melainkan dari waktu tempuh perjalanan.

"Mutar sedikit tidak apa-apa, yang penting dia jalan. Daripada jaraknya pendek tapi dia mengunci, tidak bisa jalan," ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (23/7).

Pristono mengatakan, Dishub melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas tahap II karena ternyata Jalan Jati Bunder juga dipenuhi oleh pedagang. Jika Jalan Jati Bunder ramai oleh lalu lintas kendaraan, kata dia, maka pedagang dengan sendirinya tidak akan berjualan lagi di jalan tersebut karena sepi pembeli. "Ini semua untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," ucapnya.

Sebelumnya, pada Senin (22/7) kemarin, Dishub telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan menghilangkan perpotongan dua arus kendaraan di simpang Jalan Kebon Jati dan KH Mas Mansyur. Sehingga, pengendara dari Jalan KH Mas Mansyur yang mengarah ke Pasar Tanah Abang tidak bisa langsung lurus, melainkan harus memutar melalui Jalan Kebon Jati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement