Senin 22 Jul 2013 11:35 WIB

Golkar: Kampanye di Jawa Rp 1 miliar di Luar Jawa Rp 1,5 miliar

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Hajriyanto Y Thohari
Foto: Antara
Hajriyanto Y Thohari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y. Tohari mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur transparansi dana kampanye caleg di Pemilu legislatif 2014.

Bahkan Hajriyanto mendorong KPU untuk membatasi penggunaan anggaran kampanye para caleg. "Saya menyambut baik regulasi yang mengharuskan setiap caleg mengumumkan dan melaporkan dana kampanye juga aturan pembatasan," kata Hajriyanto dalam pesan singkat kepada Republika, Senin (22/7).

Hajriyanto memperkirakan biaya kampanye caleg di Jawa cukup Rp 1 miliar. Sedangkan di luar Jawa cukup Rp 1,5 miliar. Menurutnya, transparansi penggunaan dana kampanye merupakan tuntutan konstitusi UUD 1945 yang menegaskan pelaksanaan Pemilu harus langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Ketentuan harus "adil" sebagaimana tersebut dalam UUD 45 Pasal 22E Ayat 1 itu mengharuskan transparansi dan limitasi pendanaan," ujar Hajriyanto.

Wakil Ketua MPR ini menyatakan, tanpa adanya transparansi dan limitasi pendanaan maka pemilu menjadi "tidak adil". Pasalnya, pemilu bakal hanya memberikan peluang kepada caleg dengan kemampuan logistik dan finansial yang tinggi saja untuk menang.

Sementara caleg yang lemah kemampuan logistik dan finansialnya akan tersisihkan secara tidak adil dan fair. "Jika hanya caleg yang kaya logistik yang menang maka yang terwujud bukan demokrasi tetapi plutokrasi," katanya.

Plutokrasi adalah sistem politik dimana yang berkuasa adalah orang-orang kaya saja. Hajriyanto menyatakan, dalam sistem plutokrasi caleg yang kaya cenderung menjadikan caleg yang miskin sebagai kanibal.

Ini menurutnya harus dicegah melalui pembentukan regulasi oleh KPU. "Pemilu harus LUBER Jurdil secara sistemik dengan membuat aturan," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement