Kamis 18 Jul 2013 23:33 WIB

'Kartel Sulit Diberantas karena Pemerintah Tidak Tegas'

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal mengatakan, praktik kartel masih sulit diberantas karena pemerintah kurang tegas memberantasnya dan Indonesia belum memiliki Undang-Undang (UU) Perdagangan.

Dia menegaskan praktik kartel pasti bertentangan dengan UU. Meski demikian, sebenarnya pemerintah mempunyai kekuasaan. "Sehingga, kalau praktik ini masih ada dan rakyat yang dirugikan berarti pemerintah belum tegas dan pemerintah harus menindaknya," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (18/7).

Dalam hal ini konsumen dan petani dirugikan. Misalnya saat harga daging sapi tinggi, peternak tidak diuntungkan melainkan pedagang besar. Meski sudah ada Komisis Pengawas Persaingan Usha (KPPU), namun langkah itu dia rasa belum cukup.

Untuk itu, menurut dia, antar kementerian harus bekerja sama menindaklanjuti masalah ini. Seharusnya, dia menambahkan, pemerintah termasuk Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan seharusnya mengatur ini dan harus mampu mengatasinya.

"Pemerintah bekerja sama memanggil pengusaha-pengusaha (pedagang besar) itu semua," katanya.

Selain itu, dia melanjutkan, seharusnya pemerintah mentapkan harga batas atas dan batas bawah agar petani dan konsumen tidak diugikan. Dia berharap pemerintah segera membuat UU perdagangan untuk memberantas kartel.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement