Kamis 18 Jul 2013 21:33 WIB

Tiga BUMN Belajar ke Dharma Jaya Soal Bisnis Daging

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
PD Dharma Jaya
Foto: beritajakarta.com
PD Dharma Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta salah besar jika menutup PD Dharma Jaya hanya karena utang dan pajak yang belum diselesaikan. Sebab utang tersebut telah ada sejak 1997 lalu dan saat ini secara berangsur telah dibayar.

Direktur Utama PD Dharma Jaya Kusuma Andika mengatakan tiga BUMN yang saat ini bergerak di bidang bisnis daging tengah meminta bantuan pada Dharma Jaya. Rumah Potong Hewan (RPH) di Cakung dan Pulogadung disewa salah satu BUMN untuk memotong stok sapi sebanyak 25 ekor per pekan.

Saat ini tiga BUMN yang mengelola daging sapi impor justru belajar pada PD Dharma Jaya dari mulai pembelian hingga distributor. Kusuma mengatakan BUMN tersebut salah memperlakukan daging seperti beras.

"Tidak bisa kita menjual daging sapi dengan harga di bawah harga pasar yang justru berdampak protes keras dari para pedagang," ujarnya pada Republika, Kamis (18/7).

Seperti halnya BUMN yang saat ini mengadakan operasi pasar sebanyak tiga ribu ton, mereka memaksa distributor memasukkan daging import tersebut ke tujuh pasar di DKI Jakarta.

Padahal saat ini baru 800 ton daging sapi saja, mereka kewalahan dalam menjual daging tersebut. Mengingat pedagang tidak berminat terhadap daging impor. "Kebanyakan ibu-ibu lebih suka daging segar di pasar tradisional dibandingkan dengan daging beku," ujarnya.

Mereka memaksa daging dijual dengan harga Rp 85 ribu per kilogram. Padahal 2.200 ton daging sapi masih menunggu untuk dijual sebagai operasi pasar. Mereka masih pemain dini sedangkan Dharma Jaya adalah perusahaan yang telah memiliki aset yang lengkap sebagai badan ketahanan panngan.

Saat ini Dharma Jaya memiliki utang sebesar Rp 15 miliar. Sedangkan utang pajak sebesar Rp 7 miliar telah dibayar sebesar Rp 1,5 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement