REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku masih mengkaji penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran tahun ini. Jokowi akan mengumumkan dibolehkan atau tidaknya kendaraan dinas untuk mudik pada satu pekan menjelang lebaran. "Masih dibahas, belum diputuskan. Kemarin sudah ada banyak usulan disertai plus dan minusnya," ujar Jokowi, saat meninjau pembangunan kampung deret di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, seperti dilansir beritajakarta.
Jokowi mengaku masih meminta masukan dari berbagai pihak terkait penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. "Nanti satu minggu sebelum lebaran diputuskan. Sekarang lebarannya juga masih lama," kata Jokowi.
Seperti diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik telah diumumkaan sejak jauh-jauh hari. Pelarangan tersebut didasari karena mobil dinas merupakan fasilitas negara dan hanya boleh digunakan untuk operasional penunjang jabatan dan tugas serta ditujukan untuk melayani masyarakat, dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Terlebih, pengadaan dan perawatan mobil dinas berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mobil dinas yang dimaksud adalah mobil dengan pelat berwarna merah atau dengan nopol yang berakhiran huruf khusus seperti RFN, RFS, dan PQA. Mobil-mobil tersebut biasanya digunakan oleh pejabat untuk menunjang operasionalnya dalam bekerja.