Rabu 17 Jul 2013 20:01 WIB

LHI Bela Dirut Indoguna

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
 Tersangka korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7).      (Republika/Adhi Wicaksono)
Tersangka korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.

Luthfi menilai antara ia dan Maria tidak pernah terjadi pembahasan terkait pengaturan kuota impor daging sapi. "Aslinya tidak ada sama sekali pembahasan tentang apa yang didakwakan kepada saya maupun yang didakwaan (disangkakan) kepada ibu Maria Elizabeth," kata Luthfi yang ditemui usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).

Dalam pemeriksaan, Luthfi melanjutkan, ia menjelaskan kepada tim penyidik ia tidak pernah membicarakan mengenai masalah apapun dengan Maria Elizabeth kecuali soal masalah daging. Seluruh pembicaraan dengan Maria juga seputar data-data krisis daging dan beredarnya daging babi dan tikus di masyarakat.

Ia menuding ada pihak yang mendompleng namanya dan nama Maria dalam kasus ini. Saat ditanya apakah pihak yang mendompleng namanya ini adanya Ahmad Fathanah, ia enggan menyebutkannya. "Saya tidak tahu, tampaknya ada orang lain yang mendompleng namanya dia (Maria Elizabeth) dan nama saya," kelitnya.

Ia juga membantah adanya kerja sama yang disebutkan terjadi antara Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin dengan Maria Elizabeth.

"Saya tidak pernah melihat ada sesuatu yang terjadi, mereka tidak pernah saling ketemu dan tidak ada pembicaraan apa-apa. Ustadz Hilmi tidak pernah masuk ke hal-hal teknis," bantahnya.

Dalam proses penyidikan di KPK, Maria Elizabeth Liman merupakan tersangka terakhir dalam kasus pengaturan kuota impor daging sapi yang belum diproses di persidangan. Empat orang lainnya yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi (Direktur PT Indoguna Utama), Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah sedang menjalani proses persidangan.

Luthfi telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman. Dalam pemeriksaan kali ini, Luthfi diperiksa sekitar tiga jam. Ia terlihat memakai baju putih dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement