REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Masyarakat yang ingin membuat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tampaknya harus 'gigit jari'. Pasalnya, sampai sekarang, pertengahan Juli, stok BPKB belum juga datang dari Korlantas Polri.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo membenarkan belum datangnya STNK dan BPKB tersebut.''Sampai saat ini belum datang materilnya,'' katanya, Selasa (16/7).
Padahal, beberapa pekan lalu, pihak kepolisian menjanjikan menjelang pertengahan Bulan Juli 2013, materil STNK dan BPKB sudah terpenuhi di Mapolda Metro Jaya.
Namun, ketika ditanya alasan belum datangnya materil itu. Sambodo mengatakan tidak tahu menahu. ''Ini bukan tanggung jawab kita,'' kata
Sambodo mengatakan, walaupun tidak ada stok BPKB dan STNK, polisi tetap melayani masyarakat terkait registrasi dan identifikasi (regindent) kendaraan bermotor.
Penggantinya, masih berupa dokumen semacam surat keterangan sementara yang disediakan Ditlantas Polda Metro.''Masih sama, kita dokumenkan dengan Surat Keterangan Sementara,'' kata Sambodo.
Sebelumnya, Surat keterangan pengganti sementara ini diberlakukan setelah datangnya Surat Telegram Kapolri No: STR /72/II/2013 Tanggal 14 Pebruari 2013 yang dapat dilansir dari situs resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya (6/5) lalu.
Dalam situs tersebut tercatat ''Untuk mengatasi kekurangan Materiil BPKB yang diperkirakan akan habis pertengahan Bulan April 2013 Sebagai Pengganti akan diterbitkan surat keterangan sementara yang berlaku maksimal 6 Bulan sejak diterbitkan,''.