REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kepolisian Sektor Pengasih Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan seorang kurir perusahaan jasa ekspedisi, Karwanto, karena diduga menggelapkan puluhan ponsel pintar milik pelanggan yang akan diperbaiki.
Kapolsek Pengasih, Kompol Wakidjan di Kulon Progo, Senin (15/7)), mengatakan, tersangka melakukan tindak kejahatan penggelapan barang milik pelanggan, yang akan dikirim ke konter yang ada di Jakarta dan Solo (Jawa Tengah) untuk dilakukan perbaikan. "Namun oleh tersangka tidak dikirim, tetapi dibawa ke rumahnya," kata Wakidjan.
Ia mengatakan, tersangka melakukan penggelapan ponsel sebanyak 37 unit BlackBerry. Oleh tersangka, delapan unit ponsel pintar digadaikan dengan nilai yang bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Sementara, sembilan ponsel masih dalam pencarian, sedangkan 20 ponsel lainnya diambil perusahaan dan diteruskan ke konter di Jakarta maupun Solo untuk diperbaiki," kata dia.
Dia mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, tersangka melakukan aksi nekadnya sejak 19 Juni hingga 7 Juli 2013. Namun, aksi Kawanto berhasil diungkap setelah dari konter menerima komplain dari pelanggan yang ponselnya diperbaiki.
Selain itu, beberapa hari Karwanto tidak masuk kerja di kantornya Rendexindo Expres di Yogyakarta tanpa keterangan. Bahkan Karwanto yang bekerja sebagai marketing operasional itu juga tidak bisa dihubungi melalui ponselnya.
"Perwakilan dari kantor kemudian melakukan pengecekan ke rumahnya. Saat itu, didapati sejumlah ponsel yang harusnya dikirim justru berada di rumah Karwanto. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kami," kata dia.